Massa Kontra Sesalkan Polisi Perbolehkan Massa Pro Gugatan Batas Usia Capres Mendekat ke MK

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2023 13:40 WIB
Demo gugatan batas usia capres-cawapres di MK. (MPI/Bachtiar Rojab)
Share :

 

JAKARTA - Massa penolak gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menilai polisi tidak adil dalam menangani massa. Pasalnya, mereka tidak diperbolehkan mendekati Mahkamah Konstitusi (MK), sementara masaa pendukung gugatan batas usia capres-cawapres diperolehkan.

Massa pro dan kontra terhadap gugatan batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun telah memadati kawasan sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (16/10/2023) pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan pantauan, massa pro terhadap MK yang menggunakan seragam bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka digiring polisi mendekat ke Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Kominfo.

Sementara massa yang kontra terlihat dihalau oleh polisi. Mereka hanya diberi kesempatan berorasi di sekitar Bundaran Thamrin dan sekitar Monas.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa untuk Demokrasi, Husni Romansyah mengatakan, mereka kecewa dengan perlakuan polisi yang berjaga di lokasi aksi. Padahal, ia menganggap semua sama saat menyampaikan aspirasi.

“Kami tidak boleh mendekat ke Jalan Medan Merdeka Barat. Tapi massa yang berseberangan dengan kami diizinkan,” ujarnya di lokasi aksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya