Massa Kontra Sesalkan Polisi Perbolehkan Massa Pro Gugatan Batas Usia Capres Mendekat ke MK

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2023 13:40 WIB
Demo gugatan batas usia capres-cawapres di MK. (MPI/Bachtiar Rojab)
Share :

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).

Gugatan dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta agar MK mengubah batas usia Capres Cawapres menjadi 35 tahun dari yang semula 40 tahun.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Anwar Usman di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya