Ali menjelaskan, motif awal dari pelaku membunuh tetangganya itu karena korban diduga telah menyantet istrinya hingga meninggal dunia. Kejadian itu telah berlangsung delapan tahun lalu, tetapi rasa dendam Samidi ke Kusairi tak juga hilang.
"Korban ini nyawur uyah (menebar garam) di depan rumahnya, sampai belakang rumahnya pelaku. Kata si pelaku istrinya langsung sakit, cuma mau berpindah waktu itu oleh almarhum istri pelaku nggak diperbolehkan, karena nggak enak bertetangga," terangnya.
Sang istri akhirnya meninggal dunia. Sementara Samidi menikah lagi dengan perempuan lain. Tetapi selama 8 tahun itulah ia masih menyimpan dendam kepada Kusairi, yang dituduh menyantet istrinya.
"Tapi rasa-rasa sakit hati yang melihat pada waktu itu mau melakukan sesuatu tidak diperbolehkan, sampai istrinya meninggal ini rasa sakit hati dendamnya masih membara. Pelaku sudah menikah lagi dengan istri barunya dengan niatan ingin melupakan itu, tapi katanya tidak bisa pengakuan pelaku seperti itu tadi malam," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)