Mekanisme Tes Kesehatan untuk Capres dan Cawapres 2024

Giffar Rivana, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2023 01:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan mekanisme tes kesehatan untuk para pasangan calon (paslon) Capres dan Cawapres yang sudah mendaftar di KPU.

Tes kesehatan, akan dijadwalkan sejak pagi hari dan memakan waktu yang cukup lama dengan prosedur puasa dengan durasi waktu yang sudah ditentukan.

 BACA JUGA:

"Pemeriksaannya mulai dari pagi. Karena kan harus ada ngambil air seni, ambil darah, itu juga ada prosedur harus puasa dengan durasi sekian waktu, puasanya itu puasa makan, tapi tidak puasa minum dan ada durasinya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

"Kalo misalkan pemeriksaannya jam sekian, berarti mulai puasanya jam sekian, itu sudah diperhitungkan dengan tim pemeriksa di RSPAD," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan jika Ganjar Pranowo dan juga Mahfud MD akan dijadwalkan tes kesehatan sebagai Capres dan Cawapres pada Minggu (22/10/2023) mendatang.

"Bakal pasangan calon yang tadi hadir pada kesmepatan kedua (Ganjar dan Mahfud) akan dilakukan pemeriksan kesehatan pada hari, Ahad tanggal 22 oktober 2023," kata Hasyim kepada wartawan, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Pemeriksaan kesehatan itu, akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Nah sebagaiama kita jadwalkan berdasarkan pembicaraan rapat antara KPU dengan tim pemeriksa kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto," ucap Hasyim.

Adapun paslon lainnya, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan melakukan tes kesehatan pada hari sebelumnya, yakni Sabtu (21/10/2023).

"Bagi bakal pasangan calon yg didaftarkan pada kesempaatn pertama (Anies dan Cak Imin) itu akan dilakukan pemeriksan kesehatan di rspad pada hari Sabtu 21 Oktober 2023," ujar Hasyim.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya