Selain itu, Kemenkominfo juga sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 Rekening Bank yang Digunakan Transaksi Judi Online
Budi pun mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online ini mencapai Rp350 triliun. Pihaknya pun sudah memblokir.
(Fahmi Firdaus )