"Setelah kejadian korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekira jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa," ucapnya.
Hadi menjelaskan modus terduga pelaku yakni diduga kesal dengan korban karena didasari cemburu.
"Diduga terduga pelaku kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia," ujar Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menyebut terduga pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
(Awaludin)