Ribuan Obat Keras Disita Polisi dalam Penggerebekan Rumah di Garut

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2023 03:01 WIB
Polisi amankan sejumlah obat terlarang/Foto: Istimewa
Share :

Penggerebekan sendiri berlangsung pada Kamis siang sekira pukul 13.00 WIB. Dalam penggerebekan, lima orang yang merupakan warga dari berbagai daerah itu digelandang ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan.

 BACA JUGA:

“Kini para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cibatu untuk dilakukan pemeriksaan. Terkait proses selanjutnya, kelima orang tersebut akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Garut jika memang terbukti terlibat," ujarnya.

Adapun lima orang terduga pelaku yang diamankan itu adalah SN (27) warga Kecamatan Cibatu MI (18) warga Kecamatan Malangbong, MAH (17) warga Kecamatan Kersamanah, AZ (28) warga Kecamatan Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, dan ME (34) warga Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara. Bersama mereka, obat-obatan terlarang yang diamankan tercatat sebanyak 1.828 butir. Fani Ferdiansyah

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya