JAKARTA - Bacaleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III Partai Perindo Tjokro Utomo menyoroti kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran viral di media sosial.
Tommy Tjokro, sapaan akrabnya, mengaku prihatin atas kasus tersebut. Ia juga menyayangkan pernyataan Kepala Sekolah (Kepsek) yang seakan membela pelaku perundungan hanya karena memiliki prestasi di bidang bela diri.
BACA JUGA:
"Padahal jelas-jelas pencak silat itu ilmu bela diri. Kita membela diri, bukan menyerang orang yang tidak melawan. Itu tidak layak diucapkan," kata Tommy dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia bertajuk 'Indonesia Darurat Perundungan di Sekolah, Solusinya Bagaimana?'," Senin (23/10/2023).
Tommy mengatakan, setelah kasus tersebut viral di media sosial dan dorongan publik juga sangat tinggi, akhirnya membuat pihak kepolisian bergerak cepat untuk menindak pelaku.
BACA JUGA:
"Makanya sekarang netizen dianggap berkuasa menentukan pergerakan hukum atau pergerakan hukum yang ada. Polisi lebih gerak cepat (gercep), peradilan lebih gercep karena sosial media membuka semua," ujar Tommy.
Karena itu, Tommy mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus perundungan tersebut. Selain itu, dirinya juga meminta pihak sekolah untuk melakukan langkah-langkah preventif agar kasus perundungan di sekolah tidak terjadi lagi.