"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," sambungnya.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, kata dia, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri.
"Untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai SAKSI terhadap saudara FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ujarnya.
(Awaludin)