JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Mereka akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.
"Hari ini (24/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Mereka yang dijadwalkan pemanggilan adalah Analyst di Strategic Planning and Business Development Direktorat Gas, Isti Deaputri; Analyst di Strategic Planning and Business Development Direktorat Gas, Ellya Susilawati; VP Financing tahun 2012-2013 PT Pertamina, Dendy Romulo; dan VP SPBD Direktorat Gas, Ginanjar.
Keempatnya, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Karen. Namun, belum diketahui apa saja yang akan dikonfirmasi ke mereka.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Karen Agustiawan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, gugatan itu telah masuk ke PN Jakarta Selatan.
Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan pada Senin 9 Oktober 2023 ini, tercatat ada gugatan Karen Agustiawan telah terdaftar di PN Jakarta Selatan sejak Jumat, 6 Oktober 2023 lalu. Adapun gugatannya berkaitan sah tidaknya penetapan tersangka Karen.