Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks SYL di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus.
Namun, lewat surat tersebut pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
(Angkasa Yudhistira)