Dijelaskan Mardiah, upaya advokasi juga sudah dilakukan Mardiah dengan melaporkan tindak asusila yang dialami kliennya ke pihak rektorat kampus dan mengajukan mediasi.
"Namun pihak kampus hanya menyurati dan memanggil klien secara pribadi dan menemui RS dan PG tanpa melibatkan kami, dan pihak kampus meminta klien kami untuk berdamai dan menghentikan perkara ini," pungkasnya.
(Awaludin)