Sidang MKMK Soal Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Akan Digelar Terbuka

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2023 11:05 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang terbuka soal laporan pelanggaran kode etik yang ditunjukkan kepada ketua MK, Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya.

Mulanya Jimly akan akan membahas terlebih dahulu cara kerja pemeriksaan laporan tersebut dan menjadwalkannya bersama 2 anggota MKMK lainnya. Sebab, terdapat perubahan pada peraturan MK soal MKMK. Setelah itu, MKMK akan memanggil masing-masing pelapor.

"Karena ini sudah menjadi informasi milik publik ya, sebaiknya kita sidang terbuka aja," ujar Jimly di gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip, Rabu (2/10/2023).

Mantan ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008 mengatakan bahwa semua pelapor akan diberi kesempatan untuk datang dan memberi keterangan. Termasuk menunjukkan bukti-bukti pelanggaran.

"Pelanggarannya masuk kategori berat atau gak, nanti kita nilai. Barangkali kalau disepakati ya. Nanti kalau memeriksa teradu, kita kan belum terbiasa ini sidang terbuka kayak yang saya pelopori di DKPP, kita bikin terbuka semua. tapi kalau disini mungkin untuk terlapornya boleh tertutup," jelasnya.

"Tapi kalau pelapornya dengan ahli, dengan proses pembuktiannya, kita buka aja. kita buka aja. biar publik tahu, wartawan bisa bantu. Karena ini sudah kepalang tanggung. jadi komoditas publik," tambah Jimly.

Kata dia, sidang digelar secara terbuka dikarenakan yang dipermasalahkan bukan etik.

"Kalau etik kan masih ada yg berpendapat masalah etika itu masalah privat tapi ini etika pejabat publik kan pejabat publik, jadi milik publik, kita harus terbuka," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya