JAKARTA- Mengulik alasan KSAD TNI diganti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai informasi, Presiden resmi mengganti Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman.
Adapun Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) atau wakil Jenderal Dudung, yakni Letjen Agus Subiyanto sebagai KSAD yang baru. Pelantikan pun telah digelar pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023 di Istana Negara, Jakarta.
Lantas apa alasan KSAD TNI diganti? Lantaran, Jenderal Dudung Abdurachman harus menyudahi jabatannya sebagai KSAD lantaran dirinya akan segera memasuki masa pensiun pada pertengahan bulan November 2023 mendatang.
Sebagaimana telah diketahui, sesuai dengan pasal 53 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, disebutkan bahwa setiap prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga ) tahun bagi bintara dan tamtama.
Itu artinya, tepat pada tanggal 19 November 2023 nanti, Jenderal Dudung Abdurachman akan mulai memasuki masa pensiunnya.