WN Malaysia Selundupkan Ribuan Pil Happy Five dan Ketamin, Terancam Hukuman Mati

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 26 Oktober 2023 10:03 WIB
WN Malaysia selundupkan narkotika ke Indonesia lewat Bandara Soetta/Foto: Isty Maulidya
Share :

TANGERANG - Warga negara Malaysia berinisial LKT berupaya menyelundupkan 4.064 butir pil Happy Five dan Ketamine seberat 494,79 gram melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). LKT datang ke Indonesia membawa sebuah koper kayu berisi pil terlarang itu melalui terminal 2F Bandara Soetta pada 3 Oktober 2023 lalu.

"Atas kecurigaan tersebut LKT dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan kotak kayu di dalam koper yang berisi pil sebanyak 4.064 butir dan bungkusan berisi kristal putih seberat 494,79 gram," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng, Rabu (25/10/2023).

 BACA JUGA:

Setelah dilakukan uji identifikasi, dipastikan bahwa pil tersebut merupakan Happy Five sedangkan kristal putih mengandung Ketamine. Petugas beacukai langsung mengamankan penumpang bersama barang bukti dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Bandara Soetta guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku LKT dan barang bukti kemudian diamankan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," tutur Gatot.

 BACA JUGA:

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya