BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika angkat bicara soal mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang beralasan memilih menjadi kurir narkoba Fredy Pratama karena tidak pernah mendapatkan penghargaan.
Helmy mengatakan, AKP Andri tidak ikhlas dalam menjalankan tugasnya sebagai Polri yang seharusnya amanah dan mengayomi masyarakat.
"Saya menilainya begini, berarti dia (AKP Andri) tidak ikhlas dalam melaksanakan tugas," ujar Kapolda di Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).
Helmy mengungkapkan, sebenarnya Polda Lampung telah mempersiapkan penghargaan untuk AKP Andri atas kinerjanya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan.
Namun, fakta berkata lain, sebelum penghargaan itu diberikan, AKP Andri keburu ketahuan terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Kalau kita lihat timeline pengungkapan kasus dan lain sebagainya, sebetulnya kami dari Polda Lampung sudah berencana ingin memberikan perhargaan, tapi untung belum saya tandatangani dan sudah ketahuan, ternyata dia (AKP Andri) terlibat dalam jaringan Fredy Pratama," ungkap Helmy.
"Sehingga kami putuskan tolak penghargaannya dan kemudian saya perintahkan Propam agar yang bersangkutan diproses baik itu secara kode etik disiplin maupun pidana," sambungnya.