Lebih lanjut Ruri mengatakan jika pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap peredaran uang palsu ini.
"Keterangan yang kita dapat dari pelaku uang palsu yang mereka bawa sebanyak Rp 130 juta dan sudah disebarkan, untuk itu hingga saat ini kita masih kembangkan dimana saja mereka menyebarkan dan mereka dapat dari mana," jelas Ruri lagi.
(Nanda Aria)