Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Sudah 14 Kali Peras Toko Obat

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 30 Oktober 2023 12:34 WIB
Praka Riswandi Manik Cs Jalani Sidang Pembunuhan/MPI
Share :

JAKARTA - Sidang perdana oknum tiga anggota TNI pembunuh Imam Masykur, dilakukan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin ini (30/10/2023).

Sidang yang beragenda pembacaan dakwaan kepada terdakwa oknum anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM), kemudian Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, mengungkap total jumlah aksi penggerebakan toko obat dan kosmetik yang berujung pada pembunuhan Imam Masykur.

Oditur Militer, Letkol (Chk) Upen Jaya Supena membacakan dakwaan dari ketiga terdakwa. Dalam bacaan surat dakwaan, Upen mengungkapkan ketiga terdakwa sudah beraksi sejak bulan April 2022 hingga 12 Agustus 2023.

"Bahwa sejak pada bulan April tahun 2022 sampai dengan tanggal 12 Agustus tahun 2023 terdakwa pernah melakukan penggerebekan toko obat sebanyak 14 kali," ujar Upen di ruang sidang Garuda, Senin (30/10/2023).

Upen menuturkan aksi penggerebekan tersebut dilakukan di enam wilayah berbeda. Adapun setiap wilayah Kabupaten/Kota di Jakarta, Depok dan Tangerang tersebut berbeda dalam jumlah aksinya.

"Antara lain di wilayah Tangerang sebanyak empat kali, di wilayah Bekasi sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Timur sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Utara sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Selatan sebanyak dua kali dan di wilayah Depok sebanyak dua kali," jelas Upen.

Kemudian aksi penggerebekan tersebut, diketahui terjadi terakhir yakni pada 12 Agustus 2023, di toko obat wilayah Condet, Jakarta Timur dan Ciputat. Disinilah aksi penggerebekan yang berujung pada penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur dan rekannya.

"Dan pada tanggal 12 Agustus 2023, di toko obat Ciputat dan wilayah Condet, Jakarta Timur," tutup Upen.

Sekadar informasi, Peristiwa terjadi pada tanggal 12 Agustus 2023 terlapor yang masih dalam lidik membawa paksa Imam Masykur yang saat itu berada di Rempoa, Ciputat Timur, Banten.

Kemudian keluarga korban yang tidak mendapatkan kabar membuat laporan polisi, adanya orang hilang. Masykur kemudian ditemukan tewas dan diserahkan kepada sepupunya yang bernama Said Syahrizal.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, tiga orang tersangka anggota TNI yang melakukan penculikan dan penganiayaan warga Aceh Imam Masykur ternyata tak saling kenal dengan korban.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya