Lantaran Praka RM Cs mengaku sebagai tim buser kepolisian, kemudian menunjukkan surat tugas palsu polisi, kedua warga tersebut tak bisa berkata apa-apa.
"Terdakwa tiga (Praka J) berteriak Saya 'anggota woi, kalian berani kali sama anggota', sambil menunjukkan map warna merah, berisi surat perintah tugas palsu, sehingga warga di lokasi membubarkan diri," ungkap oditur Upen.
Diketahui, Tiga oknum anggota TNI, pelaku pembunuhan Imam Masykur, melakukan aksi penggerebekan toko obat kosmetik yang menjual obat ilegal, menggunakan modus surat tugas palsu. Melalui surat tugas palsu tersebut, ketiga oknum TNI itu mengaku sebagai tim buser kepolisian.