BOGOR - Polisi menangkap dua pria di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang asongan.
"Terduga pelaku aksi premanisme berinisial ACN (34) dan RFD (26)," kata Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, Selasa (31/10/2023).
Adapun kasus ini berawal adanya video viral di media sosial pada Senin 30 Oktober 2023. Yang mana, dugaan aksi pemalakan pelaku terhadap pedagang cilok di Jalan Raya Puncak terekam korbannya.
"Terkait kejadian tersbut Polsek langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku," jelasnya.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Megamendung. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh polisi terkait kejadian dalam video.
"Terhadap keduanya masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, apakah cukup bukti atau tidak untuk dilakukan penyidikan," tutupnya.
(Awaludin)