Soal Putusan Batas Usia Capres Cawapres, Ketua MKMK : Akui Saja, Semua Punya Kepentingan

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 15:46 WIB
Terkait putusan batas usia capres-cawapres, Ketua MKMK sebut semua pihak punya kepentingan. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie tak menampik adanya kepentingan di dalam suatu perkara. Tak terkecuali pada perkara batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah yang dikabulkan MK.

Hal itu disampaikan dalam sidang pemeriksaan laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dia menuturkan, perbedaan pendapat itu terjadi karena sebuah kepentingan.

"Sudahlah kita akui saja, semua pribadi punya kepentingan, semua keluarga punya kepentingan, semua golongan, kelompok, apalagi partai, partai itu kan golongan, punya kepentingannya sendiri-sendiri," ujarnya di ruang sidang MKMK, Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, (1/11/2023)

Dia menuturkan, perbedaan pendapat merupakan penalaran yang didorong oleh kepentingan. Namun, apabila dimusyawarahkan soal kepentingan tersebut secara luas, akan ditemukan perbedaannya.

Jimly lantas merangkum isu yang dipermasalahkan dalam laporan pelanggaran kode etik yang mengacu pada perkara batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.

Yang pertama, soal dugaan konflik kepentingan Ketua MK, Anwar Usman dalam perkara tersebut. Anwar Usman tidak mundur dari perkara tersebut padahal dia merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.

Kedua, soal hakim yang membicarakan substansi perkara tersebut di ruang publik. Diketahui, Anwar Usman yang membicarakan hal tersebut saat mengisi materi di salah satu kampus di Semarang beberapa waktu lalu.

"Ketiga, ini ada hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan mengenai substansi. Jadi dissenting opinion itu kan perbedaan pendapat tentang substansi, tapi di dalamnya juga ada keluh kesah yang menggambarkan ada masalah dalam mekanisme pengambilan keputusan. Padahal itu adalah internal," jelas Jimly.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya