Soal Putusan Batas Usia Capres Cawapres, Ketua MKMK : Akui Saja, Semua Punya Kepentingan

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 15:46 WIB
Terkait putusan batas usia capres-cawapres, Ketua MKMK sebut semua pihak punya kepentingan. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Keempat, soal hakim yang berbicara terkait permasalahan di internal MK. Hakim yang dimaksud yakni Arief Hidayat yang mengatakan ada prahara di MK saat mengisi acara Kemenkumham, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kelima, soal pelanggaran prosedur registrasi dan persidangan yang diduga ada intervensi dari Anwar Usman. Perkara tersebut, kata dia, sudah dicabut dan pokoknya diperiksa. Oleh sebab itu, MKMK berencana memeriksa paniteranya usai hakim.

"Ini ada masalah Yudisial government. Ini gak boleh terjadi. Ini berpengaruh kemana mana. Salah etika, profesionalisme, dan juga mempengaruhi putusan," tuturnya.

Keenam, soal pembentukan MKMK yang dinilai lambat. MKMK dibentuk setelah banyaknya laporan soal kode etik banyak yang masuk. Padahal, laporan pertama masuk pada Agustus 2023 oleh Denny Indrayana. Hal itu dipersoalkan oleh Zico Simanjuntak.

"Dia persoalkan, dia Minta ada saksi saksi karena dia mengajukan laporan kode etik tapi tidka di proses. sengaja tidak di bentuk. Nah itu soal etik juga," katanya.

Ketujuh, soal semerawutnya mekanisme pengambilan keputusan. Kedelapan, soal MK yang diduga dijadikan alat politik praktis.

BACA JUGA:

Putusan Kontroversial Anwar Usman Batas Usia Capres Cawapres, Ketua MKMK: Bisa Diubah! 

"MK dijadikan alat politik. Politik praktis dan lain-lain, memberi kesempatan kekuatan dari luar menginerfensi kedalam dengan nada kesengajaan. Itu ada juga yang mempersoalkan kaya gitu," katanya.

Kesembilan, soal berita TEMPO terkait permasalahan sidang putusan perkara tersebut. Kata Jimly media tersebut menjelaskan secara rinci yang sebenarnya hanya internal MK yang seharusnya mengetahui.

"Artinya ada masalah serius di dalam. Kan gak boleh yang rahasia kok ketahuan kaya CCTV. Kaya Pak Petrus ini punya CCTV nonton bagaimana berdebatnya hakim. Sampai begitu kok tahu semua. Berarti ada masalah. Sumber dari dalam. Bisa hakimnya bisa karyawannya," urai Jimly

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya