Bocah 14 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Pipinya Disundut Rokok

Erfan Erlin, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 12:09 WIB
Bocah 14 tahun jadi korban TPPO (Foto: Freepik)
Share :

 

YOGYAKARTA - Bocah berinisial PSK, pelajar berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara, menjadi korban Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO).

Bocah tersebut dijual untuk melayani nafsu bejat lelaki hidung belang. Selain itu, korban juga mengalami penganiayaan seperti pipinya disundut rokok oleh yang menjualnya.

"Jadi korban dijual jadi PSK (Pekerja Seks Komersial)," tutur Kasi Humas Polresta Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Rabu (1/11/2023).

Kasus perdagangan orang ini terungkap ketika korban warga Jalan Sisingamangaraja GG Indrajid Medan mendatangi MA warga Jalan Sosrowijayan Sosromenduran GT Kota Yogyakarta, Senin (30/10/2023) siang. Kepada MA, korban mengaku dijual oleh kenalannya menjadi PSK di wilayah Yogyakarta.

Setelah itu, dengan diantar oleh MA, korban mendatangi Mapolresta Yogyakarta untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Usai mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Kami tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor," kata dia.

Berdasarkan keterangan korban, dia dikenalkan kepada terlapor oleh temannya di Jakarta. Setelah itu, korban bersama dengan terlapor pergi ke Yogyakarta pada 26 Oktober 2023 dengan alasan mencari pekerjaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya