JAKARTA – Sewaktu Indonesia masih berada dalam penjajahan kolonial Belanda, tidak sedikit pahlawan-pahlawan yita yang harus menghabiskan waktu di dalam pengasingan.
Beberapa tokoh nasional RI ini bahkan harus dibuang ke luar negeri karena dianggap “berbahaya” yang dapat mengacaukan stabilitas pemerintahan Belanda di Indonesia.
Berikut ini adalah negara yang menjadi tempat pengasingan pahlawan nasional Indonesia di zaman penjajahan Belanda.
1. Belanda
Ada dua tokoh pahlawan tanah air yang diasingkan ke Negara Kincir Angin ini. Tan Malaka merupakan salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia yang ditangkap oleh penguasa Belanda dan diasingkan ke Belanda pada tahun 1922.
Dikutip dari sebuah artikel UIN SMH Banten, alasan dibalik penangkapan ini adalah pemerintahan Belanda merasa terancam dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Tan Malaka lebih radikal.
Setelah Tan Malaka, Mohammad Hatta juga menjadi tokoh nasional yang dipenjara oleh penguasa Belanda di Rotterdam atas tuduhan mengikuti partai terlaranf dan terlibat pemberontakan yang dilakukan PKI pada tahun 1927.
2. Suriname
Suriname adalah sebuah negara di Amerika Selatan yang menjadi tempat pengasingan bagi penulis sekaligus aktivis politik asal Belanda, Douwes Dekker, yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 1917, Douwes Dekker dibuang pemerintah Belanda ke suatu tempat di pedalaman Sungai Jodensavanne di Suriname. Tempat itu merupakan bekas pemukiman orang Yahudi pada abad ke-17 hingga abad ke-19.
3. Malaysia (Pulau Pinang)
Dilansir dari situs resmi Kraton Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono II ditangkap dan diasingkan oleh Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Thomas Stamford Raffles ke Pulau Pinang, Malaysia, pada tahun 1812 hingga 1815.
Pengasingan Hamengkubowono II ini didasari oleh penolakan kerja sama dengan pemerintah Belanda yang pada tahun 1810 berada di bawah kepemimpinan Inggris. Karena hal tersebut, Raffles bersama dengan prajuritnya menyerang Keraton Yogyakarta.
(Susi Susanti)