Kasus Aksi Pemalakan Tukang Cilok di Kawasan Puncak Bogor Berakhir Damai

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 02 November 2023 03:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BOGOR - Aksi pemalakan dua pria terhadap pedagang cilok di Megamdung, Kabupaten Bogor berakhir damai. Kedua pelaku dengan korban sepakat menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan.

"Dari hasil penyelesaian masalah aksi pemalakan yang kita lakukan antara pihak korban dan pelaku ini bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Megamendung Dedi Hermawan dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Hal tersebut pun telah tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat kedua belah pihak. Yang mana, pihak pelaku yakni ACN (34) dan RFD (26) berjanjitidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Apabila kembali terulang, kedua pelaku siap diproses melalui hukum yang berlaku," tutupnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua pria di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang asongan.

"Terduga pelaku aksi premanisme berinisial ACN (34) dan RFD (26)," kata Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, Selasa (31/10/2023).

Adapun kasus ini berawal adanya video viral di media sosial pada Senin 30 Oktober 2023. Yang mana, dugaan aksi pemalakan pelaku terhadap pedagang cilok di Jalan Raya Puncak terekam korbannya.

"Terkait kejadian tersbut Polsek langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya