Dikomplain Masyarakat, Polda Metro Jaya Batalkan Tilang Uji Emisi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 02 November 2023 12:52 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membatalkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos tes uji emisi. Pembatalan tersebut lantaran banyaknya keluhan masyarakat atas aturan tersebut.

Penerapan sanksi tilang uji emisi ini sebenarnya mulai berlaku pada Rabu 1 November 2023 dan hari ini merupakan hari kedua. Namun, karena banyaknya protes masyarakat mulai hari ini penilangan ditiadakan.

 BACA JUGA:

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, setelah melihat banyaknya protes masyarakat yang menjadi korban tilang, mulai hari ini pihaknya tidak lagi melakukan penilangan. Pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan ke masyarakat.

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Latif Usman, Kamis (2/11/2023).

 BACA JUGA:

Lebih lanjut Latif mengatakan, keputusan pembatalan tilang tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi hari pertama penerapan sanksi tilang uji emisi. Dari evaluasi itu diketahui bahwa masyarakat masih membutuhkan sosialiasi terhadap proses uji emisi ini.

"Masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi," tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya