PALEMBANG - Bukannya memberi perlindungan kepada keluarganya, HS (47) seorang buruh di Palembang ini justru merudapaksa putri tirinya yang baru berusia 8 tahun.
HS dengan teganya melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan yang merupakan anak sambungnya secara berulang-ulang hingga membuat anak menjadi trauma.
Panit I Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto SH mengatakan, bahwa kasus asusila tersebut baru terungkap setelah dilaporkan oleh kerabat istrinya.
"Pelapor curiga melihat perilaku tak wajar dari korban. Penasaran dengan itu, kerabat korban tersebut lalu mendatangi bidan yang membenarkan korban telah disetubuhi, dan langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumsel," ujar Dedi, Kamis (2/11/2023).
Dedi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel, dan hasilnya tak hanya selaput dara korban robek, namun lubang anus korban turut longgar.
"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi kami berkesimpulan dan meyakini tersangka yang merupakan ayah sambung korban adalah pelakunya. Ini juga diperkuat dari pengakuan sejumlah saksi yang telah kami mintai keterangan," jelasnya.