Bejat! Pria Ini Merudapaksa Anak Tiri Berusia 8 Tahun Berulang Kali

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 02 November 2023 16:32 WIB
Ayah perkosa anak tiri berusia 8 tahun berulang kali (Foto: Istimewa)
Share :

Sementara itu, di hadapan polisi tersangka Himawan bersikukuh tidak mengakui perbuatan bejatnya tersebut terhadap anak sambungnya.

"Sumpah pak, saya tidak melakukannya," ujar Himawan.

Akibat perbuatannya, tersangka Himawan dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Juga ditambah hukuman pemberatan 1/3 dari vonis karena korban di bawah pengampuan tersangka," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya