Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 09:17 WIB
Anggota BPK Achsanul Qosasi (Foto: BPK)
Share :

JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengungkap, Achsanul Qosasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun yang bersangkutan tiba di lokasi lebih awal.

"Sudah (datang), sudah dari pukul 08.00 WIB kurang. Seharusnya jam 09.00 WIB," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).

Ketut menegaskan, Achsanul Qosasi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapaun agenda pemeriksaan Achsanul adalah untuk mengklarifikasi aliran dana yang terungkap di persidangan.

"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya