Anwar kembali membatah tudingan tersebut. Dia lantas membahas soal kariernya sebagai hakim yang sudah berjalan sejak 1985.
"Enggak ada. Saya ini sudah jadi hakim dari tahun 1985 ya, alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini," klaim Anwar.
Diketahui, tudingan tersebut datang dari pelapor Pemuda Madani. Pemuda Madani mempermasalahkan, Anwar yang tak hadir dalam putusan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PUU-XXI/2023. Namun, dia hadir dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
(Erha Aprili Ramadhoni)