Kronologi Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah di Palu, Cekik Lalu Pegang Kemaluan Korban

Jemmy Hendrik, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 09:46 WIB
MFM pelaku pembunuhan bocah. (Foto: MPI)
Share :

“Begitupun dengan kepribadian tersangka, menurut pengakuannya ia memiliki ketertarikan dengan perempuan dan laki-laki, untuk memuaskan hasratnya dengan memegang kemaluan anak-anak,” ucapnya.

Di luar dari itu, tersangka MFM dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Hukum terhadap Anak di Bawah Umur.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya