BANDUNG - Pencurian motor terjadi di Kampung Sekejengkol, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (2/11/2023) siang. Aksi yang dilakukan dua pria berinisial T dan S itu berhasil digagalkan karena motor curiannya mogok.
Satu pelaku yakni T diamankan polisi, sedangkan S melarikan diri.
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku T diamankan oleh masyarakat dan petugas polisi lalu lintas sedangkan S melarikan diri," kata Suharto saat dihubungi, Jumat (3/11/2023).
Menurut Suharto, pencurian berawal saat kedua pelaku melintasi Kampung Sekejengkol dengan menaiki sepeda motor.
Kemudian, pelaku S melihat motor Kawasaki Ninja RR warna kuning terparkir di depan koperasi dengan kunci yang masih menempel. "Keduanya langsung mengambil sepeda motor dan melarikan diri ke arah selatan menuju jalan raya," katanya.
Saat itu, pelaku S memberikan motor hasil curiannya tersebut kepada T. Selanjutnya, pelaku T mengendarai motor tersebut.
"Kemudian motor hasil curian tersebut mogok dan di-step (didorong menggunakan kaki) oleh pelaku S, sambil mengendarai Yamaha Nmax hitam. Sementara T mengendarai motor hasil curian," tuturnya.