Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan perbuatan cabul itu diduga sudah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2023.
BACA JUGA:
Selanjutnya, petugas mengamankan ayah angkat korban guna menjalani periksaan lebih lanjut. "Tersangka sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA:
Sementara itu, HI membantah telah melakukan pencabulan terhadap korban. Menurutnya, korban sudah menjadi anak angkatnya sejak tahun 2015 lalu, dan tinggal bersamanya sebelum pindah ke asrama.
"Saya tidak melakukan perbuatan itu. Dari usia dua bulan dia tinggal dengan saya hingga akhirnya pindah ke asrama sentra," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )