PALEMBANG - Seorang bocah perempuan berinisial R (8) penyandang disabilitas (tuna wicara) di Palembang kecanduan video porno. Dan yang mengejutkan bocah di bawah umur itu telah menjadi korban pencabulan oleh ayah angkatnya selama 2 Tahun.
Plh Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto, mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari pendamping korban.
Diketahui korban yang tinggal di Asrama Sentra Budi Perkasa Palembang ini awalnya kepergok oleh pendamping asrama sedang menonton video porno kartun di YouTube. Lalu, pendampingnya itu mencegah dan mengganti tontotan korban.
"Tapi saat diganti korban marah, dan setelah tontonannya dikembalikan semula korban langsung membuka pakaian dan menunjukkan gelagat aneh," katanya.
Saat itu, pendamping asrama berinisiatif mengajak korban berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat yang digunakan sehari-hari barulah diketahui kalau R ini telah menjadi korban pencabulan ayah angkatnya berinisial HI (47).
Di mana, pendamping asrama lalu membawa korban ke bidan untuk diperiksa dan ditemukan kejanggalan seperti bekas persetubuhan baru di alat kelaminya. Selanjutnya, ia dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk melakukan visum.
"Hasilnya ada luka di bagian vital korban yang diduga akibat persetubuhan," katanya.