Pj Gubernur Sultra: Tak Ada Kesejahteraan Sosial Tanpa Jaminan Sosial bagi Rakyat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 05 November 2023 20:28 WIB
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (Foto: dok istimewa/Okezone)
Share :

Andap mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak disiplin, maka berdasarkan aturan hukum jaminan sosial dikenai sanksi pidana. "Rakyat yang bekerja adalah penyumbang pajak pada negara. Di negara manapun jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan politik tetap negara."

Di Indonesia, bagi Andap, jaminan sosial bagi pekerja merupakan bagian amanat konstitusi atas terpenuhinya pekerjaan yang layak bagi rakyat. Butuh keseriusan dari semua institusi Pemerintah Daerah terkait, termasuk BPJS Jamsostek untuk pro aktif.

 BACA JUGA:

Kata Andap, peluncuran Kasowoha sesuai dengan falsafah leluhur masyarakat Muna ‘Koemo Wuto Sumanomo Liwu’ yang artinya kita tidak mementingkan diri sendiri, tapi yang terpenting mengutamakan negeri untuk memberikan pengabdian yang terbaik.

Falsafah Wita Kabarati bagi pejabat publik menurut Andap tidak cukup dengan memiliki empati. Menjadi kewajiban bagi pejabat publik falsafah tersebut diimplementasikan dalam berbagai kebijakan sebagai langkah nyata menjalankan perintah konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk tercapainya kesejahteraan sosial.

 BACA JUGA:

"Tidak ada kesejahteraan sosial, tanpa jaminan sosial bagi rakyat. Itu adalah prinsip dasar sesuai amanat konstitusi. Kita teguhkan kembali langkah konstitusional tersebut dari Muna Barat," pungkas Andap

Pada acara tersebut Andap Budhi Revianto menyerahkan pula program kesejahteraan sosial berupa beasiswa bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Muna Barat. Di samping itu program lainnya yang diserahkan oleh Andap kepada masyarakat adalah berupa dua ribu paket sembako.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya