Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi. "Iya lah," usai sidang laporan tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2023.
"Apalagi, kita sudah ada CCTV segala macam, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)