JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei.
Okezone merangkum 5 fakta dalam kasus penembakan tersebut. Berikut ulasannya:
1. Polisi Belum Merinci Identitas 11 Tersangka Penembakan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan 11 orang tersangka tersebut merupakan kelompok dari John Kei dan Nus Kei. Namun, ia belum merincikan identitas ke-11 orang tersebut.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Hengki kepada wartawan Senin (6/11/2023).
2. Sembilan Tersangka Ditahan di Polda Metro
Hengki menyebut dari 11 tersangka, sembilan orang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
3. Dua Tersangka Lainnya DPO
“Untuk 2 orang masih DPO dan masih terus di kejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” jelasnya.