Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu

Andrian Supendi, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 09:20 WIB
Panji Gumilang siap disidang/Foto: Andrian Supendi
Share :

 

INDRAMAYU - Tersangka penistaan agama, Panji Gumilang akan segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyatakan, berkas perkara pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu itu lengkap dan siap untuk dibawa ke muka hakim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan, sidang pertama terhadap Panji Gumilang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, pada hari Rabu, 8 November 2023, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 BACA JUGA:

"Semenjak tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti sudah kita tindak lanjuti. Saat ini, Jaksa peneliti pun sudah melakukan persiapan-persiapan," ujar Arief, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (6/11/2023).

Di sisi lain, Arief Indra Kusuma mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar sama-sama menjaga kondusifitas supaya proses persidangan tersebut berjalan lancar.

 BACA JUGA:

"Untuk masyarakat Indramayu saya rasa kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusivitas demi kelancaran persidangan," tutur dia.

Diketahui, Kejari Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya