3. Jadwal Firli Bahuri Tidak Bisa Diwakilkan
Menurut Tanak, kegiatan Firli yang sudah terjadwal itu tidak bisa digantikan pimpinan lainnya. Tanak melanjutkan, penjadwalan ulang dalam pemeriksaan merupakan hal yang lumrah.
"Dalam proses pemeriksaan itu hal biasa resechdule manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan ," ujarnya.
4. Firli Bahuri Tidak Mangkir
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan pimpinannya itu tidak mangkir dari panggilan yang dimaksud. Ali berdalih, Ali tidak mangkir lantaran sudah berkirim surat untuk tidak hadir.
"Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi," ujar Ali.
(Awaludin)