Dewas KPK Periksa Firli Bahuri pada 14 November 2023

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 10 November 2023 13:34 WIB
Firli Bahuri (Foto: Dok MPI)
Share :

 

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemanggilan tersebut terkait permintaan klarifikasi dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan pertemuan dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan, pihaknya telah membuat jadwal permintaan klarifikasi terhadap Firli pada Selasa pekan depan.

"Akan diperiksa Selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Perlu diketahui, jadwal tersebut sebagaimana permintaan Firli Bahuri. Dalam pemanggilan pertama terkait kasus tersebut, Firli meminta untuk dijadwalkan ulang setalah 8 November 2023.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris buka suara ihwal permintaan Firli Bahuri untuk menjadwal ulang pemeriksaan etik setelah 8 November 2023. Menurutnya, tanggal tersebut terlalu jauh.

"Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November), bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan!" kata Haris di Kantor Dewas KPK, Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 27 Oktober 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya