Pada 7 November 2023 MKMK membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan MK dengan terlapor 6 hakim MK. Hasil putusan MKMK tersbut meliputi para hakim yang terlapor secara bersama sama terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan selanjutnya menjatuhkan sangsi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor lalu putusan itu juga Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.
Selanjutnya dalam ruang sidang putusan tersbut juga dijelaskan bahwa MKMK tidak berwenang menilai putusan yang dilakukan MK, dalam artian Putusan yang dikeluarkan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap berlanjut. Sehingga Nasib pemilu tahun 2024 akan sesuai dengan keputusan yang sudah berlaku dari MK.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meneken revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres, melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023 hal tersbut dipengaruhi oleh keputusan Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang umur calon presiden dan calon wakil presiden minimal umur 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah yang dipilih langsung oleh proses pemilu.
Sehingga dari putusan tersbut pula memberikan kesempatan kepada pemuda dalam berkontestasi pemilu, akan tetapi yang sangat disayangkan putusan tersebut dianggap berdasarkan konflik kepentingan kelompok. Sedangkan pengambilan keputusan tidak boleh berdasarkan konflik kepentingan dalam artian independensi tetap terjaga sesuai dengan Sapta Karsa Hutama, yaitu MK memiliki prinsip ketidak berpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapanü kesetaraan, independensi, kepantasan dan kesopanan. Kemudian karen MKMK tidak dapat mengganggu putusan MK maka akan terjadi dialektika berkelanjutan sesuai dengan putusan MK.
Selanjutnya kita sebagai pelajar tentu memiliki peran aktif dalam mengawal dialektika politik Indonesia. Peran pelajar dalam mengawal politik Indonesia sangat dibutuhkan,mengingat pelajar saat ini merupakan calon pemimipn masa depan Indonesia, sehingga kita turut serta mengawal dialektika politik Indonesia.
Di lain sisi kita mengawal satu sisi kita dapat belajar bagaimana proses politik itu terjadi dalam sebuah negara. Hal tersebut agar kita sebagai pelajar tidak apatis dalam melek politik. Mengawal dialektika politik di Indonesia merupakan proses suksesnya sistem demokrasi, sehingga peran aktif masyarakat khususnya pelajar dalam mengawal sangat penting.
Penulis Abd Rohman, Mahasiswa Public Administration and Political Since, Faculty Of Economics And Administrative Sciences, Karabuk University Turkiye
(Erha Aprili Ramadhoni)