DEPOK - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok mengamankan tujuh remaja asyik nongkrong dan menyimpan senjata tajam (sajam) yang diduga hendak dipakai tawuran di Jalan Pedati, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu (12/11/2023) dini hari.
"Betul (diamankan). Ada 7 orang dengan barang bukti sajam. Tetapi tidak padanya, di ambil di dalam rumah oleh presisi polres," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono saat dikonfirmasi.
Margiyono memastikan, sajam diambil di dalam rumah tidak dipegang saat ketujuh remaja nongkrong. "Betul tetapi diambil rumah tidak dipegang pada anak-anak tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Margiyono menyebut ketujuh remaja ditahan 1x24 jam yang kemudian akan dipanggil orang tua masing-masing.
"Kita tahan 24 jam. Besok kita panggil orangtuanya," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok dipimpin oleh Ipda Iwan Nugraha mengamankan sekelompok remaja tanggung yang sedang berkumpul diduga hendak tawuran di Jalan Pedati Mekarjaya, Sukmajaya, Depok pada Minggu (12/11/2023) dini hari.
"Semalam tim 3P dipimpin oleh Ipda Iwan Nugraha melaksanakan patroli di Jalan Pedati dan melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut ditemukan akun gangster (@aliansi3dpk). Kelompok pemuda tersebut mengakui bahwa mereka akan melakukan aksi tawuran melawan (@sasakcamp_)," tulis laman Instagram @polresmetrodepok.
Tim 3P memeriksa dan menyisir senjata tajam yang disembunyikan pada sebuah rumah. Selanjutnya ditemukan empat senjata tajam jenis celurit hingga golok gobang yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
"Tim melakukan pemeriksaan dan penyisiran guna mencari senjata tajam yang akan digunakan untuk aksi tawuran. Menurut keterangan pemuda tersebut, senjata tajam di sembunyikan disebuah rumah. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 4 senjata tajam berjenis 1 celurit,1 pedang, dan 2 gobang yang akan digunakan pemuda tersebut untuk aksi tawuran," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )