"Selain itu kami juga akan membuka ruang bagi publik untuk turut memberikan masukan saran dan kritik konstruktifnya sebagai salah satu wujud partisipasi publik yang kami yakini akan mendorong peningkatan performa mahkamah konstitusi dan penguatan iklim demokrasi Indonesia," imbuhnya.
Suhartoyo berharap agar semua bersama-sama menjaga kemandirian MK termasuk untuk tidak mempengaruhi dan mengintervensi independensi para Hakim Konstitusi.
"Mahkamah Konstitusi sehingga penegakan keadilan konstitusional dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )