Malaysia Ringankan Hukuman Mati dan Seumur Hidup 11 Napi Narkoba

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 14 November 2023 21:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Sidang ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Sirul Azhar Umar, mantan polisi Malaysia yang meninggalkan negaranya untuk menghindari hukuman mati pada tahun 2015, dibebaskan dari tahanan imigrasi di Australia. Undang-undang Australia melarang deportasi orang ke tempat-tempat di mana mereka menghadapi hukuman mati.

Sirul, mantan pengawal mantan Perdana Menteri Najib Razak, dihukum bersama dengan petugas polisi lainnya atas pembunuhan Altantuya Shaariibuu, seorang model dan penerjemah Mongolia berusia 28 tahun pada 2006.

Sirul belum mengatakan apakah ia berencana untuk meminta peninjauan hukuman berdasarkan reformasi baru tersebut, namun Menteri Dalam Negeri Malaysia mengatakan kepada wartawan pada Selasa bahwa ia mempunyai hak untuk mengajukan peninjauan kembali.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya