Namun baru pada Kamis (9/11/2023) pukul 08.00 WIB, tim Satreskrim mendapatkan Informasi bahwa tersangka Erwanto berada di Kota Bandar Lampung, tepatnya di Kecamatan Panjang, sehingga Unit Reskrim dan Tim Opsnal Shadow Wallet melakukan pengejaran kembali. Dan Kamis itu sekitar pukul 16.30 WIB, anggota mendapatkan Informasi salah satu keluarga dari tersangka bertempat tinggal di Bandar Lampung Kecamatan Panjang yaitu Wartilah, adik sepupu tersangka.
Dari pengembangan itu tim mendapat Informasi bahwa tersangka dan anak-anak nya berada di Bumi Nabung Ilir, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Setalah sampai di lampung Tengah anggota menuju rumah Sayid, yang merupakan kakak sepupu tersangka. Disana anggota berhasil mengamankan dua anak tersangka yakni Fathur dan Umar.
Dari keterangan dua anak tersangka ini menerangkan bahwa orang tuanya Erwanto besertar anak perempuannya Riyanti berada di Hutan PT GMP (Gunung Madu Plantation) Lampung Tengah.
"Sehingga pengejaran terhadap tersangka Erwanto berlanjut ke kebun Tebu PT GMP, Jum’at (10/11/2023) dini hari. Saat akan diamankan tersangka masih mencoba melarikan diri dengan cara terjun ke embung, namun berhasil di selamatkan oleh anggota," katanya
Seperti diberitakan sebelumnya tersangka Erwanto tersangka penganiayaan berat yang membuat Maisaroh (36), ibu rumah tangga, meninggal dunia, kemudian juga membuat ayah Maisaroh yakni Abdul Kodir alias Sadir (63) menyalami luka berat.
Kedua korban tersebut, tidak lain adalah tetangga tersangka Erwanto di Dusun VI, RT02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupateb OKU Timur, Sumsel.