Jadwal SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Cek Selengkapnya di Sini!

Awaludin, Jurnalis
Rabu 15 November 2023 08:05 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Jakut : LTC Glodok

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya