BOGOR - Sebanyak 242 pohon di wilayah Kota Bogor masuk kategori rawan tumbang. Jumlah tersebut tersebar di 33 titik jalan utama dan jalan lainnya.
"Titik lokasi pohon KTP merah tersebar di jalan utama dan jalan penghubung di area Kota Bogor, termasuk area jalan nasional dan jalan provinsi," kata Kabid Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti, Rabu (15/11/2023).
Kata dia, pihaknya melakukan penanganan secara preventif dengan monitoring dan survey. Seperti ukuran tinggi dan diameter pohon, pohon dengan kondisi kesehatan yang tidak baik, ukuran tajuk pohon yang relatif lebar serta faktor eksternal lainnya.
"Kemudian dilakukan tindakan pemeliharaan terhadap pohon rawan tumbang. Pihak dinas juga telah bekerjasama dengan BRIN dan pihak ketiga untuk pemberian ktp pohon berdasarkan pengamatan kondisi pohon di lapangan serta pemetaan pohon rawan tumbang yang ada di Kota Bogor," jelasnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pohon tumbang. Diantaranya kondisi cuaca ekstrem angin kencang dan masih banyak faktor yang lainnya
"Beberapa faktor yang menyebakan pohon rawan tumbang cuaca yang kurang baik, lokasi pohon berada di lahan yang ekstrem, londisi kesehatan pohon, ukuran pohon yang relatif tinggi dan faktor eksternal lainnya," ungkap Devi.
Adapun asuransi disiapkan bagi warga yang menderita kerugian akibat kejadian pohon tumbang. Dengan nilai maksimal Rp 25 juta perkejadian.
"Terdapat asuransi bagi warga yang menderita kerugian akibat kejadian pohon tumbang. Sejauh ini telah ada beberapa pihak yang mengajukan dengan tetap memenuhi persyaratan sesuai yang diberikan oleh pihak asuransi. Nilai pemberian asuransi yang diberikan maksimal Rp 25 juta per kejadian," tutupnya.
(Awaludin)