JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme jaringan Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah (JI) di dua lokasi berbeda, yakni di Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme. Satu orang (ditangkap di) Sulawesi Tengah dari jaringan Anshor Daulah. Dan satu orang di Jawa Tengah dari Jaringan Jamaah Islamiyah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Namun Aswin belum dapat memerinci kapan penangkapan tersebut dan apa saja keterlibatan para tersangka dalam jaringannya masing-masing.
Sebab, kata Aswin, hingga saat ini pihaknya masing melakukan penyidikan. "Penyidik masih bekerja intensif," pungkasnya.
Sebagai informasi, Aswin mengatakan bahwa sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 104 pelaku tindak pidana terorisme.