Para pelaku kemudian kembali menginjak-injak korban. Belakangan salah satu pria pelaku melempar batu ke arah korban.
“Korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka sobek di bawah telinga kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kiri patah,” ucap Ririn.
“Kondisi terkini korban kondisinya kurang baik,” tambahnya.
Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dari lima pelaku yang melakukan penganiayaan, satu di antaranya yang berhasil ditangkap yakni MRF.
“Empat lainnya DPO, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 tentang penganiayaan,” tutupnya.
(Awaludin)