Buruh Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen, Ini Respons Disnaker Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 17 November 2023 13:02 WIB
Buruh demo di Balai Kota Depok tuntut UMK 2024 naik 15%. (Ilustrasi/Ist)
Share :

DEPOK - Massa buruh menuntut upah minimum kota (UMK) naik hingga 15 persen menjadi Rp5.398.551 atau naik Rp700 ribu. Tuntutan itu disampaikan saat buruh menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Balai Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (16/11/2023).

Merespons hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, seluruh tuntutan massa buruh telah diterima dan akan disampaikan ke kementerian terkait usai mendapat tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Seluruh tuntutan tentunya sudah kami terima dan kami sampaikan kepada kementerian terkait melalui surat Wali Kota. Alhamdulillah sudah ditandatangani Pak Wali hari ini, jadi segera akan disampaikan," kata Sidik saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Sidik menyebut, UMK 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada Senin (20/11/2023) pekan depan.

"Untuk UMK 2024 insya Allah akan dibahas pada rapat Depeko pada Senin 20 November 2023," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya